Monday 1 September 2014

Kasus Florence Sihombing dalam Kacamata Saya

Diposkan oleh corat coret di 15:28:00
           Dunia pemberitaan baik TV dan internet heboh dengan kasus Florence Sihombing yang menghina warga Jogja. Florence Sihombing adalah mahasiswa S2 Fakultas Pasca-sarjana Ilmu Kenotariatan UGM. Ini cuplikan hinaan yang digembar-gemborkan publik itu.

           Dia menulis status itu di akun Path miliknya. Terlihat sekilas mengapa dia berkata seperti itu karena dia ingin membeli pertamax dan antri di antrian mobil, dan oleh petugas SPBU disuruh mengantri di antrian motor yang katanya dia antrian mengular.
           Hal inilah yang membuat dia menjadi sorotan publik. Dan ada LSM yang mengadukan hinaan itu ke kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik dengan melanggar UU ITE nomor 11 tahun 2008 yang ancaman hukumannya adalah penjara 6 tahun dan denda 1 milliar rupiah.
           Yang menjadi pertanyaan saya, mengapa kasus seperti ini sampai dipolisikan?? Saya rasa, banyak sekali kasus diluar sana yang menghina bahkan mengolok-olok tapi tidak ada yang memperkarakan. Mari flashback saat kampanye pilpres yang baru kita lewati kemarin? Para pendukung ke dua kubu saling menghujat, menghina, mengolok-olok, dan melecehkan satu sama lain. Tapi mengapa tidak ada yang memperkarakan?? Jika saja diperkarakan saya yakin, penjara di Indonesia akan penuh dan negara mendapatkan pemasukan yang banyak dari denda ini, 1 miliar rupiah per orang lho. Padahal pendukung kedua kubu bersaing ketat 45% : 50 %.

           Kasus Florence adalah kasus ringan, tidak perlu lah sampai ke ranah hukum. Dia hanya melanggar etika saja (baca). Dan dia sudah meminta maaf baik secara langsung dan lewat media sosial. Coba bayangkan ketika anda menjadi Florence, yang mungkin saat itu anda sedang terburu-buru kemudian BBM anda habis anda memiliki inisiatif mengantri di antrian mobil karena antriannya sedikit dan anda berpikir toh anda ingin membeli Pertamax. Kemudian, oleh petugas SPBU-nya anda malah disuruh mengantri di antrian motor yang antriannya mengular. Apa anda tidak kesal? apa anda tidak badmood? apa anda tidak marah? Dan saat itu juga anda menumpahkan sumpah serapah di akun pribadi milik anda sendiri. Dengan kasus yang berbeda, saya yakin anda juga pernah bersumpah serapah di akun pribadi anda. Apakah anda menganggap diri anda salah dan melanggar hukum jika anda bersumpah serapah di akun pribadi milik anda?? Saya rasa anda juga akan melakukan pembelaan diri. Ya...benar, anda saat itu khilaf. Kekhilafan manusia saat emosi adalah wajar dan manusiawi asal tidak menjadi kriminalitas saja.
           Ayolah temands, ini hanya kasus ringan. Cukup dengan hukuman sosial saja, dia sudah bisa jera kok. Lagipula ini kan emosi seseorang yang ditumpahkan lewat media sosial. Tak perlulah menjadi kasus yang panjang hingga masuk ke ranah hukum.
Masih banyak masalah negara yang perlu dipikirkan bersama oleh semua lapisan masyarakat untuk membangun bangsa daripada memperpanjang masalah Flo ini. Contohnya, marilah bersama-sama mencari solusi tentang kenaikan BBM yang sedang marak dibicarakan sekarang.

0 komentar:

Post a Comment

 

Corat Coret Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review